Rabu, Oktober 9, 2024
BerandaBeritaKapolres Rilis Kasus Pencurian Handphone, Minta Warga Tingkatkan kewaspadaan terhadap barang pribadi

Kapolres Rilis Kasus Pencurian Handphone, Minta Warga Tingkatkan kewaspadaan terhadap barang pribadi

TARAKAN – Sempat berusaha melarikan diri saat akan di ringkus oleh petugas, pelaku berinisial EP (35). Ahkirnya diamankan Tim Resmob Polres tarakan pada Senin ( 29/05/2023).

 

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K. saat melakukan konferensi perss menjelaskan kepada awal media, Tersangka EP yang diamankan di depan Ulul Albab kampung empat kecamatan tarakan timur kota tarakan pada, 29 mei 2023 merupakan residivis. Dan kembali mengulang aksinya pada Minggu (7/5/2023) di depan PDAM Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.

 

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K, pada konferensi perss, Rabu (31/5/2023) , kasus pencurian handphone di Tarakan dalam sehari bisa mencapai 10 laporan masuk dan ditangani Polres Tarakan.

 

Sehingga ia ingin menyampaikan kepada masyarakat agar berhati-hati. Ia mengimbau masyarakat selalu waspada untuk menjaga barang pribadinya.

 

“Modus pencurian HP di kota Tarakan dari laporan kami terima sehari mungkin bisa 5-10 laporan yang kami tangani. Padahal untuk mengungkap ini kan perlu kerja keras juga dari anggota. Jadi semoga masyarakat diharapkan berhati hati lagi menjaga barang pribadi masing-masing,” ungkap Kapolres Tarakan.

Ia menjelaskan, untuk kasus melibatkan EP, terjadi pada 7 Mei 2023 kemarin. EP kemudian berhasil diamankan dan sudah ditetapkan tersangka serta saat ini menjalani proses penyidikan.

“Yang bersangkutan adalah residivis Jadi sudah pernah sebelumnya melakukan kejahatan. Kasus sebelumnya ialah narkoba,” terangnya.

Adapun kronologis kejadiannya lanjut Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar, pada Minggu (7/5/2023) sekitar pukul 04.00 WITA, pelapor ada di toko sembako di depan gang masuk PDAM. Pelapor saat itu hendak mengambil dompet dari dalam tasnya untuk membayar barang yang ingin dibeli.

“Saat ingin mengambil uang dalam tasnya, pelapor meletakkan HP di meja. Kemudian pelapor pulang ke rumahnya setelah membayar barang,sampai di rumah baru sadar, HP-nya tertinggal,” lanjut Kapolres Tarakan.

Saat kembali handphone merek Redmi Note 8 sudah hilang. Kerugian dialami mencapai Rp 3 juta.

“Hasil pemeriksaan singkat, EP saat itu beli pulsa data, ia lihat HP diletakkan di atas kotak snack, melihat ada kesempatan EP langsung mengambil HP itu lalu kabur. Alasannya untuk pribadi dan belum sempat berpindah tangan,” pungkasnya. (HumasResTrk)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments