Sabtu, September 30, 2023
BerandaBeritaKapolres Rilis Kasus Pencurian Handphone, Sebut Kelalaian Jadi Kesempatan Pelaku Nekat Mencuri

Kapolres Rilis Kasus Pencurian Handphone, Sebut Kelalaian Jadi Kesempatan Pelaku Nekat Mencuri

TARAKAN – Selain merilis kasus perjudian dan kasus narkotika, Kapolres Tarakan juga merilis kasu pencurian yang melibatkan pelaku berinisial MY yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga (IRT).

“MY” dilaporkan mencuri satu handphone merek Vivo V 25 Sunrise Gold pada Jumat (28/4/2023) di Jalan Simpang Timor Kelurahan Kampung Satu Skip, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.

Tersangka berhasil diamankan dan diringkus ke Polres Tarakan berikut barang bukti. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, MY mengaku telah mengambil satu unit HP tersebut saat membeli ayam geprek.

Ini disampaikan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K dalam konferensi persnya, bersama awak media di Mako Polres Tarakan siang kemarin, Rabu (31/05/2023).

Dijelaskan Kapolres Tarakan, kasus pencurian yang melibatkan ibu rumah tangga terjadi karena adanya kesempatan.Dimana saat itu MY datang membawa plastik berisi obat dan meletakkan di atas handphone milik korban,
Setelah selesai membeli ayam geprek, MY langsung mengambil plastik tersebut beserta HP korban.

MY diamankan oleh personel Resmob pada Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 23.00 WITA di kediamannya, saat di amankan barang bukti berupa satu handphone merek Vivo V 25 Sunrise Gold masih ada padanya dan dari pengakuan tersangka MY, handphone yang ia curi rencana akan dipakai sendiri. Namun sejak dari dilakukannya pencurian hingga diamankan tersangka MY belum perna menggunakan handphone tersebut.

Atas aksinya tersebut ,tersangka “MY” diancam Pasal 362 dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

“Jadi hasil pemeriksaan, tersangka MY mengambil satu unit HP saat beli ayam geprek. Ada unsur korban lalai, dan ada kesempatan bagi pelaku untuk melakukan aksi kejahagan.”

Di sini kembali saya ingatkan masyarakat tolong berhati-hati lagi, pada saat menjaga barang pribadi di tempat umum dan ditempat lain,” terang Kapolres Tarakan.

Karena lanjutnya, laporan yang sering masuk adalah kehilangan handphone di tempat umum, ada yang tertinggal di atas meja, ada di kamar kecil di motor dan lainnya.

“Tolong sama-sama kita menjaga supaya tidak banyak kasus pencurian karena kehilangan handphone ini banyak. Dan sudah ada beberapa yang berhasil diamankan petugas. Adapun saat ini laporan pencurian hp, kami masih terus mencari pelaku-pelakunya,” papar Kapolres Tarakan.
Ia menambahkan, kejahatan bisa terjadi yakni pada saat ada niat dan ada kesempatan. “Semoga masyarakat mau membantu kepolisian dengan mengurangi kesempatan itu jadi orang punya niat gak jadi karena kitanya udah waspada,” tukasnya. (HumasResTrk)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments