Rabu, Oktober 9, 2024
BerandaBeritaSat Binmas Polres Tarakan, melalui Ps. Kanit Kamsa Sat Binmas polres tarakan,...

Sat Binmas Polres Tarakan, melalui Ps. Kanit Kamsa Sat Binmas polres tarakan, mengisi materi PBB kepada peserta latihan kerja di lembaga latihan kerja kota tarakan. 

TARAKAN – Sat Binmas Polres Tarakan, melalui Ps. Kanit Kamsa Sat Binmas polres tarakan Aipda Yanuar bersama dua (2) personel Sat.Binmas Polres Tarakan memberikan pelatihan materi dasar tentang Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada peserta pelatihan kerja pengelolahan ikan di lembaga Latihan Kerja kel. Kemapung empat Kota Tarakan. Sabtu (13/05/2023).

Dikatakan Kasat Binmas Polres Tarakan AKP Yayat Suryadinata melalui Ps. Kanit Kamsa Sat Binmas polres tarakan Aipda Yanuar, “pelatihan tentang peraturan baris berbaris (PBB) bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar tentang PBB, dihapapkan dengan pelatihan dapat membentuk kedisiplinan dan jiwa kepemimpinan, membina kebersamaan serta kesetiakawanan sehingga senantiasa dapat melaksanakan tugas sesuai fungsinya dengan baik dan dapat saling bekerja sama.” Ungkap Aipda Yanuar.

Pelatihan PBB yang diberikan oleh Ps. Kanit Kamsa Sat Binmas polres tarakan antara lain Penghormatan, jalan ditempat, meluruskan barisan, juga ditambah denga 12 gerakan pengaturan lalu lintas.

Tak hanya itu pada kesempatan tersebut Aipda Yanuar juga memberikan materi pembentukan mental dan kepribadian, sosialiasi bahaya penggunaan Narkoba serta sampaikan pesan kamtibmas kepada peserta pelatihan kerja pengelolahan ikan di lembaga Latihan Kerja kel. Kemapung empat Kota Tarakan.

Aipda Yanuar mengataka, agar peserta pelatihan memiliki kemampuan dasar yang cukup, maka perlu dilakukan pelatihan secara berkelanjutan.(HumasResTrk).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments