TARAKAN – Kapolres Tarakan kembali melaksanakan Jumat Curhat dan berlokasi di wilayah pesisir timur Kota Tarakan menyasar para nelayan budi daya rumput laut, Jumat (17/3/2023) pagi tadi.
Kegiatan dihadiri sejumlah perwakilan nelayan berlokasi di warung Bu Bahagia Kelurahan Pantai Amal KotaTarakan. Turut hadir pula Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K. bersama masyarakat Pantai Amal Lama Kota Tarakan.
Selain itu juga turut dihadiri jajaran Polres Tarakan, Kepala Dinas Perikanan Dan Kelautan Provinsi Kaltara, Rukhi Syayahdin, Kasi Logistik Navigasi Bapak Hendrik, Pasi Ops Yonmarhanlan XIII Mayor Mar Eko Andi, Balai Karantina Kota Tarakan, Anevy Sainul, Kadis Perikanan Kota Tarakan, Ardiansyah, Perwakilan KPLP, Eko, Lurah Pantai Amal Marthen Rombe, dan ketua RT 1, RT 3, RT 5, RT 9, RT 12, RT 14, Ketua HIPMI, Ir. Lukman, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Rumput Laut Kota Tarakan, Rifai dan Ketua Asosiasi Pengusaha Rumput Laut, Darwis, perwakilan pengusaha rumput laut atau para buyer, Andy Jauw CV Karya Bakti Laut dan perwakilan pengusaha rumput laut, Sahar.
Dalam momen Jumat Curhat kali ini, masyarakat diwakili ketua RT menyamapaikan aspirasinya.
Salah satunya, Eka Putra Mulyadi, Anggota FKKRT, sekaligus mantan ketua RT di Pantai Amal mengutarakan bahwa mayoritas masyarakat di Kelurahan Pantai Amal merupakan pembudidaya rumput laut.
Kemudian di daerah Pantai Amal sering terjadi kehilangan bibit rumput laut. Sehingga pihaknya berharap agar ronda laut diaktifkan kembali agar dapat meminimalisir kejadian tersebut.
Selanjutnya kata Eka, ada pos polisi yang berada di Pantai Amal RT 11 sudah tidak aktif, padahal masyarakat sangat membutuhkan pos polisi tersebut.
“Karena kan jika terjadi kejadian-kejadian, dan ingin melapor ke Polsek akan membutuhkan waktu yang lama,” paparnya.
Yang paling umum diketahui lanjutnya, praktik sabung ayam di Binalatung RT 14 masih terjadi aktivitas judi sabung ayam. Dan ini lanjutnya sangat meresahkan warga masyarakat.
“Pemainnya bukan orang dari daerah sekitar daerah terserbut saja, banyak juga yang dari luar pulau. Masyarakat sudah banyak yang tidak setuju dengan sabung ayam tersebut,” akunya.
Ia menambahkan, pihaknya akan melaksanakan rapat dengan ketua RT sekitar area judi sabung ayam, guna melakukan koordinasi dalam hal pemberantasan sabung ayam.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolres Tarakan dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat Pantai Amal dalam hal ini Kapolres Tarakan dapat menghadirkan instansi pemerintah terkait dan tokoh masyarakat Pantai Amal pelaku usaha petani rumput laut sehingga dapat memberi kontribusi penyelesaian permasalahan yang dihadapi,” ungkap Eko.
Selanjutnya, dari pihak Pasi Ops Yormarhanlan XIII, Mayor Mar Eko Andi turut menuturukan, dari marinir bahwa siap melaksanakan perintah apabila ada instruksi dari Danlantamal XIII.
“Karena kami semua pergerakan atas persetujuan Danlantamal XIII,” tegasnya.
Selanjutnya, dari pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara, Rukhi mengungkapkan, pihak dinas saat ini masih memantau untuk pemukat, akan membuatkan regulasi proses pembudidayaan rumput laut. Dalam hal pengawasan, masyarakat dapat di ikut sertakan dalam pengawasan.
“Silahkan masyarakat berkolaborasi dan ikut serta dalam pengawasan. Pemukat rumput laut tidak terdapat dalam statistik, karena masuk dalam pemukat ikan,” terangnya.
Ia melanjutkan, salah satu SDA yang dapat diperbarui dan mempunyai nilai ekonomis yang sangat tinggi adalah di bidang perikanan terutama rumput laut. Sehingga diharapkan pembudidaya rumput laut dapat mengontrol sampah botol dari alat budidaya rumput laut yang tidak terpakai.
Mewakili pihak asosiasi rumput laut, Rifai turut mengutarakan persoalan kualitas rumput laut dan sosialisasi dan pembinaan.
Pihak Lurah Pantai Amal, Rombe menampung semua keluhan masyarakat terkait budidaya rumput laut. Ia juga sepakat bersama Kapolres dalam hal pembedayaan dibantu pihak kepolisian.
Menyoal sarana dan prasarana, sebenarnya sudah ada lokasi TPS disiapkan tetapi tidak ada petugas yang bersedia membawa menjemput sampah menggunakan gerobak. Alasannya dinilai honor yang kecil. Sehingga masyarakat dibutuhkan aktif membuang ke lokasi TPS yang direkomendasikan.
Ia melanjutkan termasuk masukan agar pembudidaya memberikan data dan informasi melalui asosiasi – asosiasi yang sudah tersedia. Dan dapat dikumpulkan menjadi informasi untuk dirundingkan dan dicarikan jalan keluar masalah.
Di kesempatan itu ia juga meminta agar masyarakat yang belum memiliki KTP agar membuat KTP, karena banyak masyarakat Pantai Amal yang belum memiliki KTP. “Karena akan sulit dibantu jika warga tersebut sakit,” terangnya.
Setelah melaksanakan sesi curhat kurang lebih hampir satu jam, Kapolres Tarakan, AKBP Rnaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K siap menampung semua keluhan pembudidaya yang menjadi tupoksi kepolisian.
Khususnya pada persoalan keamanan, yang sering terjadi kehilangan di darat maupun di laut. Kemudian waktu terjadinya pencurian bukan seberapa banyaknya polisi yang hadir di tempat tersebut melainkan seberapa kuat sistem keamanan yang dilakukan oleh masyarakat itu sendiri.
“Jadi tidak mungkin untuk diserahkan semuanya kepada pihak kepolisian atau aparat keamanan, dimana kita harus menyikapi dari masyarakatnya juga harus meningkatkan keamanan di lingkungannya,” tegasnya.
Kedua, persoalan perjudian sabung ayam yang terang – terangan terjadi di RT 14 turut ditanggapinya. Ia menegaskan bahwa polisi pada saat melakukan penindakan membutuhkan legitimasi dari publik. Dimana jajaran Polres Tarakan sangat serius dalam memerangi tindak pidana perjudian.
“Tinggal dari masyarakatnya serius atau tidak dalam menangani masalah perjudian ini atau bahkan dari pihak masyarakat malah mendukung perjudian sabung ayam tersebut,” tegasnya.
Artinya dalam hal pemberantasan kasus judi ayam, masyarakat juga diminta proaktif dan tidak ikut terlibat dalam kasus perjudian.
Selain itu juga ia siap mengaktifkan kembali pos polisi yang ada di RT 11 dengan menempatkan kembali personel yang sebelumnya yaitu IPDA Arsyad.
Termasuk lanjutnya pihaknya akan menugaskan personel polisi di Kantor Karantina untuk menjalin komunikasi yang intensif terkait surat hasil uji lab dari karantina betul-betul dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kualitas rumput laut yang akan dipasarkan keluar daerah Kota Tarakan.
Pihaknya juga memerintahkan Kapolsek Tarakan Timur untuk mengawasi situasi kamtibmas secara intens di wilayah Pantai Amal yang menjadi keluhan masyarakat pada sesi Jumat Curhat kali ini.
Kapolres Tarakan berharap setelah kegiatan jumat curhat ini baik masyarakat maupun pemerintah bisa menindaklanjuti hal-hal apa saja yang menjadi keluhan masyarakat dapat diregulasikan.
“Dalam waktu dekat dalam waktu satu bulan ke depan akan datang kembali melihat hasil pelaksanaan yang telah direncanakan sebelumnya,” tegasnya.
Kapolres Tarakan menambahkan, Kegiatan Jumat Curhat bersama Kapolres Tarakan di Pantai Amal ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendengarkan permasalahan maupun keluhan masyarakat Pantai Amal tentang pembudidayaan rumput laut di daerah Pantai Amal dan sekitarnya.
“Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat kota Tarakan sehingga dapat tercipta hubungan emosional yang baik antara masyarakat kota tarakan dengan pihak kepolisian,” tukasnya. (HumasResTrk)