TARAKAN – Pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023 pukul 09.35 Wita bertempat di di RT 11 Kel. Pantai Amal Kec. Tarakan Timur Kota Tarakan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona Siregar, T.P.P, S.H,.SIK melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengecekan Pospol Kel. Pantai Amal dan pengecekan situasi Kamtibmas di lokasi budi daya Rumput laut yang saat ini Rentan dengan Tindak pidana pencurian.
Dalam Kunjungan kerja Kapolres Tarakan di RT 11 Kel. Pantai Amal Kec. Tarakan Timur Kota Tarakan dalam rangka pengecekan Pospol Kel. Pantai Amal dan pengecekan situasi Kamtibmas di lokasi budidaya rumput laut didampingi oleh
Kapolsek Tarakan Timur Iptu Gian Evla Tama SIK MH, Kasat Intelkam polres Tarakan Iptu Bayudin M, Kasat Pol Airud Polres Tarakan Iptu Jamzani. Selain itu hadir pula Ketua HIPMI, Bpk. Ir. Lukman S.T, Wakil Ketua asosiasi Pengusaha rumput laut kota Tarakan Bpk. Rifai, Ketua Asosiasi pengusaha Rumput laut Sdr. Darwis, Perwakilan pengusaha rumput laut ( Bayer) Andy Jauw CV Karya Bakti Laut , Perwakilan pengusaha rumput laut ( Bayer) Sdr. Sahar , Ketua Rt 14 Kel. Pantai Amal Sdr. Sufirman.
Serta 10 orang perwakilan masyarakat petani rumput laut RT 11 Kel. Pantai Amal.
Tujuan utama di aktifkannya kembali Pospol Kel. Pantai Amal adalah selain mempermudah pengurusan surat menyurat masyarakat yang membutuhkan rekomendasi dari Kepolisian juga untuk meminimalisir maraknya tindak pidana pencurian.
Personel sat pol air Polres Tarakan akan bersama-sama dengan masyarakat melakukan patroli di luar jam kesepakatan aktifitas yang telah di sepakati dengan cara perahu akan di beri tanda sehingga masyarakat paham bahwa kegiatan tersebut adalah kegiatan masyarakat dengan Kepolisian.
Rencana kedepan akan di lakukan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan para pengusaha rumput laut maupun perwakilan masyarakat yang di fasilitasi oleh HIPMI Kota Tarakan untuk melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Tarakan terkait hal-hal yang perlu menjadi perhatian maupun yang harus di lakukan bagi masyarakat petani rumput laut di Kel. Pantai Amal serta pembahasan tentang Perwali yang sampai saat ini belum di sahkan Pemerintah dalam hal ini zona bagi petani rumput laut dan untuk waktu tempat akan di koordinasikan selanjutnya.(HumasReTrk)