Minggu, September 8, 2024
BerandaBeritaSTOP MENJADI PENJUAL DAN PEMBELI TOGEL, JAJARAN POLRES TARAKAN TIDAK MAIN-MAIN DALAM...

STOP MENJADI PENJUAL DAN PEMBELI TOGEL, JAJARAN POLRES TARAKAN TIDAK MAIN-MAIN DALAM MEMBERANTAS SEGALA BENTUK PERJUDIAN DIKOTA TARAKAN.

 

TARAKAN – Seorang pria berinisial “RA” (32 tahun) dibekuk unit reskrim polsek tarakan utara pada hari selasa, 21 februari 2023 pukul 21.00 Wita. Di jalan Aki Pingka Rt.02 Kel. Juata Permai Kec.Tarakan Utara Kota Tarakan saat sedang melakukan transaksi jual beli kupon putih.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kapolsek Tarakan Utara IPDA Ridho Aldwiko,S.Tr.K mengatakan “RA” diamankan oleh unit reskrim polsek tarakan utara karena adanya informasi dari masyarakat terkait penjualan togel yang dilakukan oleh “RA” dan saat dilakukan penyelidikan “RA”sedangkan melakukan transaksi penjualan judi online jenis TOGEL (Toto Gelap).” Kata kapolsek utara

Kepada petugas “RA” mengaku melakukan transaksi jual beli togel dengan cara, pembeli nomor togel datang kepada pelaku membawa catatan yang bertuliskan angka-angka togel yang dipasang oleh pembeli, kemudian kertas tersebut di foto dengan menggunakan Handphone milik pelaku sebagai bukti. kemudian kertas catatan tersebut di beri kode sesuai pasaran pesanan pembeli, lalu dikembalikan kepada pembeli sebagai bukti telah melakukan transaksi dengan pelaku sesuai pasaran yang di pasang kemudian pembeli menyerahkan sejumlah uang untuk membayar pesanan nomor/angka yang akan dipasang oleh pelaku “RA” di situs akun PUBTOGEL milik pelaku.”

“RA” diamankan oleh unit reskrim polsek tarakan utara beserta sejumlah barang bukti berupa :

– 1 (satu) unit Hp Merk Redmi A9 warna biru

– 1 (satu) unit Hp Merk Samsung A51 warna biru

– 11 (sebelas) lembar potongan kertas catatan pesanan nomor.

– 1 (satu) buah keranjang warna hijau

– 1 (satu) buah tas warna hitam Merk bosskin (tas selempang)

– 6 (enam) lembar kertas rekapan nomor togel yang keluar

– 1 (satu) buah papan tulis warna putih rekapan nomor togel yang keluar

– 1 (satu) buah spidol warna putih Merk snowman

– 3 (tiga) buah bolpoin Merk joyko

– Uang tunai sebesar Rp. 370.000(tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah)

 

Pelaku “RA” disangkahkan Pasal 303 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHPIdana dengan ancaman hukuman pidana penjara/kurungan selama 10 Tahun atau denda sebesar Rp. 25.000.000,-(dua puluh lima juta rupiah).(HumasResTrk).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments