Selasa, Desember 3, 2024
BerandaBeritaKegitan Jumat Curhat Polsek Timur

Kegitan Jumat Curhat Polsek Timur

TARAKAN – Kegiatan Jumat Curhat akan mewujudkan sinergitas antara polri dengan elemen masarakat sehingga akan memberikan suasana yang kondusif di wilayah hukum polda, polres dan polsek di seluruh Indonesia.

Menindak lanjuti hal tersebut, Pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2023 sekitar pukul 09.00 wita bertempat ruang rapat kantor kelurahan pantai Amal Jl. Amal baru No.001 Rt.VI kel pantai Amal Kec. Tarakan Timur, Kota Tarakan, telah di laksanakan kegiatan Jumat Curhat kapolsek Tarakan timur Iptu Gian Evla Tama SIK MH bersama elemen masarakat di wilayah hukum polsek Tarakan Timur.

Kegiatan Jumat curhat kali ini dihadiri oleh Lurah Pantai Amal Marthen Rombe, serta perwakilan dari para ketua Rt. Dilingkungankelurahan pantai amal.

Lurah pantai amal, menyampaikan harapan agar Pos Pol Pantai Amal di aktifkan kembali, supaya permasalahan yang ada di wilayah kelurahan pantai Amal bisa cepat di tangani, karena jika datang ke Polsek Tarakan Timur yang mana jarak tempuhnya agak jauh.

Selain itu permasalahan lahan, yaitu lahan dari warga di klaim oleh orang lain namun pihak Rt atau kelurahan belum bisa maksimal untuk menyelesaikanya.

Kapolsek Tarakan Timur “menanggapi terkait Pers pos pol pantai Amal sebelumnya di tugaskan Ipda Arsayd namun yang bersangkutan di pindah tugaskan di polsek Tarakan Utara, sehingga penempatan pers di pos pol pantai Amal sementara belum ada yang di tugaskan dan pers polsek Tarakan timur masih terbatas untuk menempati pos pol namun kami tetap akan berusaha untuk merespon dengan cepat keluhan dari warga di lingkungan Kel pantai Amal sambil menunggu pers yang akan menempati di pos pol pantai Amal.” Jelas kapolsek timur

Terkait Permasalahan lahan adalah perdata yang mana untuk Instansi yang menangani adalah pengadilan, namun dari pihak kepolisian juga bisa menerima laporan permasalahan lahan apabila ada unsur pidannya yaitu penyerobotan dengan syarat pelapor bisa menunjukan surat kepemilkan lahan ( sertifikat). Ungkap iptu Gian

Permasalahan lain yang dikeluhkan oleh warga pantai amal yaitu terkait terjadinya pencurian barang rumah tangga yaitu tabung gas, namun warga enggan untuk melaporkan kejadian tersebut, karena merasa barang tersebut nilainya tidak besar, kami ketua Rt 03 menanyakan apakah kejadian tersebut bisa di proses kalau di laporkan ke pihak kepolisian.

Menjawab pertanyaan dari warga, kapolsek tarakan timur menjelaskan “ Korban pencurian di bawah nilai 2,5 Jt tetap bisa melaporkan ke pihak kepolisian namun dengan di jerat Tindak pidana Ringan karena kerugian dibawah nilai 2,5 juta sudah di atur oleh PERMA No 2 tahun 2012 dengan kategori Tipiring sehingga pelaku tidak bisa di tahan di kepolisian namun proses tetap berjalan dengan putusan pihak pengadilan, dan kami dari pihak polsek Tarakan timur berharap kepada ketua Rt 03 pantai Amal menghimbau kepada warganya agar lebih waspada terhadap lingkungan dan orang yang di curigai apabila ada yg urgen bisa langsung di laporkan kepada kami dan Bhabinkamtibnas kel pantai amal.” Jelas kapolsek taraka timur.

Diahkir kegiatan, lurah pantai amal mengatakan “Sangat berterima kasih atas kehadiran kapolsek Tarakan Timur dan pers polsek Tarakan timur di kantor kelurahan pantai Amal dan mengharapkan agar pertemuan Jumat curhat atau yangg sejenis seperti ini bisa di tingkatkan ke depanya supaya antara elemen masarakat dan pihak polsek Tarakan timur bisa lebih sinergis lagi, warga bisa menyampaikan keluhan terkait dengan kondisi kamtibmas yang berkembang saat ini dan melalui pertemuan seperti ini warga bisa mengerti dan paham untuk mencari solusi.” Ujar Marthen Rombe. (HumasResTrk).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments