TARAKAN-Dalam upaya mencapai kualitas pelayanan, diperlukan penyusunan standar pelayanan publik, yang menjadi tolak ukur pelayanan yang berkualitas di lingkungan polres tarakan. Guna mencapai kualitas pelayanan yang diharapkan masyarakat maka dalam penyusunan standar pelayanan polres tarakan khususnya pelayanan SIM & SKCK melibatkan pihak terkait atau pengguna layanan, dalam rapat koordinasi penyusunan standar layanan yang dilaksanakan di ruang rapat sanika satyawada polres tarakan hadir perwakilan dari Jasa Raharja, Akademisi/Mahasiswa, LPK, organisasi masyarakat dan perwakilan Masyarakat pengguna Layanan.(13/06)
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kaurmintu Sat Intelkam polres Tarakan IPTU Bernadus membahas unsur-unsur yang diperlukan dalam memberikan pelayana yang baik kepada masyarakat, diantaranya, Persyaratan, Waktu Pelayanan, Biaya / Tarif, Pengelolaan Pengaduan, Sarana dan Prasarana, Kompetensi Pelaksana, Pengawasan Internal, Jumlah Pelaksana, Jaminan Pelayanan, Jaminan Keamanan dan Keselamatan, Evaluasi Kinerja Pelaksana.Tujuan dari dilaksanakannya rapat koordinasi ini agar dalam memenuhi unsur-unsur yang diperlukan dalam penyusunan Standar Pelayanan mendapatkan informasi dan masukkan dari instansi terkait atau dari masyarakat pengguna layanan. Agar nantinya dalam memberikan pelayan memiliki tolak ukur guna tercapainya pelayanan publik yang baik, cepat dan terbuka dan masyarakat pengguna layann merasa puas atas layanan yang diterima.(HumasResTrk).